Bermula dari laporan penemuan ODMK (Orang dengan Masalah Kejiwaan) dengan keterbatasan Rungu dan Wicara di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul pada tanggal 11 Desember 2023 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan evakuasi ODMK untuk ditampung sementara di Rumah Persinggahan Sementara “Welas Asih“.
Kondisi ODMK yang juga tuna rungu dan wicara serta tidak memiliki Identitas tersebut membuat petugas Dinas Sosial terkendala untuk mengembalikan ODMK ke keluarga atau ke tempat asalnya. “Kondisinya tuna rungu wicara dan tidak mengerti bahasa isyarat sehingga kami kesulitan berkomunikasi untuk mendapatkan data asal usulnya” ungkap Mugi Suharto, Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Langkah sigap dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dengan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan identifikasi data kependudukan melalui Data KTPel. “Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul, dengan mengajukan permohonan untuk dilakukan pengecekan data biometrik dengan harapan ODMK tersebut telah melakukan perekaman KTP Elektronik, sehingga asal usulnya diketahui dan dapat dikembalikan ke tempat asalnya“, ungkap Riyanto Sugih P, SKM, M.PH Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Menanggapi hal tersebut Dinas Dukcapil melalui Bidang PIAK dan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk memfasilitasi permohonan pengecekan biometrik KTP Elektronik yang diajukan oleh Dinas Sosial pada tanggal 12 Desember 2023, dan setelah dilakukan pengecekan biometrik ditemukan data penduduk dari ODMK tersebut. “Kami melakukan pengecekan sidik jari dan iris mata dari ODMK tersebut pada aplikasi KTP elektronik, berdasarkan hasil pengecekan itu didapati yang bersangkutan beralamat di Kabupaten Sukabumi“, ungkap Novika Damayanti, A.Md. Operator SIAK Dinas Dukcapil yang melakukan pengecekan biometrik.
Mengetahui data kependudukan dari ODMK tersebut Petugas TKSK Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul di hari yang sama langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk membantu komunikasi dengan keluarga dari ODMK yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Alhamdulillah langsung terhubung dan keluarga akan menjemput penduduk tersebut ke Gunungkidul” ungkap Riyanto Sugih P.
Bertempat di Rumah Persinggahan Sementara “Welas Asih” Kepek, Wonosari, Gunungkidul pada Rabu 13 Desember 2023, penduuduk berinisial HD (37) dengan riang gembira dan sorak sorai berbahagia saat melihat ada anggota keluarga yang menjemput. Tangis dan haru pecah di Rumah Persinggahan “Welas Asih” anggota keluarga yang hilang hari ini dipertemukan kembali.
Menurut salah satu anggota keluarga yang menjemput HD (37), keluarga telah berusaha melakukan pencarian namun hasilnya nihil. “Lebih dari 2 tahun kami mencari, sudah melakukan laporan kepolisian juga, namun belum ketemu. Dan setelah 5 tahun ketemu di Gunungkidul, alhamdulillah“. Diketahui HD(37) pergi meninggalkan rumah 5 tahun silam dan kelurga kehilangan jejak.
Mendengar kabar tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul ikut bersyukur dan berbahagia atas keberhasilan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dalam melakukan tindak lanjut penemuan orang terlantar tanpa identitas. “Selain untuk memastikan ketuggalan data Penduduk Indonesia, KTP Elektronik juga dapat digunakan untuk melakukan pencarian melalui data biometrik sidik jari dan iris mata, beruntung Sdr HD(37) dulunya pernah rekam KTP, jadi datanya dapat teridentifikasi” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si.
"Saat ini HD(37) telah kembali bersama keluarga, ini berkat rasa kepedulian dan koordinasi yang baik antar instansi pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, bagi kami ini adalah suatu capaian sosial yang tidak dapat diukur dalam nilai Administrasi."
- MARKUS TRI MUNARJA, S.IP., M.S.I -